Wakil Bupati Yalimo Jadi Tersangka Kasus Berkendara dalam Keadaan Mabuk

Videografer

Antara

Kamis, 17 September 2020 20:15 WIB

Iklan
image-banner
Kepolisan Daerah Papua menetapkan Wakil Bupati Yalimo sebagai tersangka kasus kelalaian dalam berkendaraan. Tersangka E-D mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk di jalan raya sehingga menabrak dan menewaskan Bripka Christin Batfeni.
Video: ANTARA (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)
Editor: Ridian Eka Saputra