FOKUS TEMPO: Hentikan 'Dwifungsi' Polri

Videografer

Aditya Sista

Jumat, 3 Juli 2020 11:30 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah Joko Widodo semestinya tak mengabaikan undang-undang dalam mengisi jabatan-jabatan di pemerintahan. Penempatan deretan perwira polisi aktif di berbagai kementerian dan lembaga yang tak berhubungan dengan bidang keamanan atau 'Dwifungsi' Polri bisa dikategorikan melanggar peraturan. 

Tim Produksi: Nurul Safura, Ricky Nugraha, Zulfikar Epriyadi, Aditya Sista



Video Terkait