Jika Kasus Covid-19 Meningkat, Ganjil Genap Berlaku di Jakarta

Videografer

Antara

Selasa, 9 Juni 2020 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Kebijakan aturan ganjil genap bagi mobil dan sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Jakarta, sejauh ini belum diterapkan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Anies menyebut, pemberlakuan atas hal itu akan dilakukan jika terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Video: Diskominfotik DKI Jakarta/ANTARA (Erlangga Bregas, Diskominfotik DKI Jakarta, Rayyan Thalib, Nusantara Mulkan)