Sanksi Pelanggar PSBB, Menyapu Trotoar hingga Pungut Sampah

Videografer

Antara

Kamis, 14 Mei 2020 05:00 WIB

Iklan
image-banner

Satpol PP Jakarta Pusat hari ini mulai memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sanksi yang diberikan adalah memakai rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB" dan diharuskan membersihkan sampah di trotoar jalan.

Video: ANTARA (Sugiharto Purnama, Gunawan Wibisono, Satrio Giri Marwanto, Gracia Simanjuntak)