MK: Perkara terkait Perppu COVID-19 Mendesak

Videografer

Antara

Rabu, 29 April 2020 18:00 WIB

Iklan
image-banner

Mahkamah Konstitusi menegaskan pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait penyesuaian keuangan negara akibat wabah COVID-19 yang dilakukan secara langsung di ruang sidang merupakan perkara yang mendesak.

Video: ANTARA (Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Rinto A Navis)
Editor: Ridian Eka Saputra