Moeldoko: Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS Perlu Diverifikasi

Videografer

Antara

Jumat, 14 Februari 2020 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, status kewarganegaraan teroris pelintas batas dan eks anggota kelompok militan ISIS dari Indonesia sudah dianggap tak memiliki kewarganegaraan Indonesia. Sementara itu, dari 689 WNI eks ISIS, yang masih memiliki paspor, akan diverifikasi terlebih dahulu.

Video: ANTARA (Nabila Charisty, Adimas Raditya, Chairul Fajri, Sizuka)