Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Deretan Kekayaan Hary Prasetyo

Videografer

Istimewa

Kamis, 16 Januari 2020 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 14 Januari 2020. Adapun nilai korupsi di tubuh Jiwasraya diduga mencapai Rp 13,7 triliun. 

Kejaksaan menetapkan Hary sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Sebelum ditahan, Hary sempat dicekal tak boleh bepergian ke luar negeri.

Foto: Istimewa/Pixabay
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: Falling_Rain.mp3