Sengketa CPO Dibawa ke WTO, Indonesia Bantah Lakukan Deforestasi

Rabu, 25 Desember 2019 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Indonesia membawa perselisihan soal minyak sawit mentah atau CPO dengan Uni Eropa atau UE kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Langkah itu dilakukan setelah Uni Eropa mengeluarkan peraturan yang mengklasifikasikan CPO sebagai produk yang tidak berkelanjutan dan tidak ramah lingkungan.

Uni Eropa berencana untuk menghentikan penggunaan biofuel berbasis minyak sawit untuk mobil pada tahun 2030.

UE menuduh perkebunan kelapa sawit berperan dalam deforestasi yang mengancam habitat spesies yang terancam punah. Pemerintah Indonesia telah membantah tuduhan itu, dengan mengatakan bahwa para petani telah menerapkan penanaman komoditas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Indonesia menghasilkan 57 persen minyak sawit dunia, menjadikan minyak kelapa sawit sebagai industri pilar negara dengan lebih dari tiga juta karyawan.

Video: China Central Television (CCTVPlus)
Narasi: China Central Television, Tempo.co (Ahmad Faiz, Caesar Akbar)
Editor: Ngarto Februana