Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 9 Oktober 2019 13:30 WIB

Iklan
image-banner

Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Bernard Abdul Jabbar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Oktober 2019.

Foto: Tempo (M Yusuf Manurung, Adam Prireza), Facebook, Antara
Editor: Ryan Maulana