Laode M Syarief Pertanyakan Fungsi Dewan Pengawas KPK

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 20 September 2019 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Revisi UU KPK yang telah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 17 September 2019 menuai banyak kontroversi. Wakil ketua KPK, Laode M. Syarif, menilai pihaknya melihat tidak adanya kejelasan fungsi dari dewan pengawas sebagai penegak hukum seperti tercantum di dalam revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tersebut.

Video: Antara (Ahmad Faishal Adnan/ Sandi Arizona/ Perwiranta)