Alasan Presiden Jokowi Tunda Terbitkan Perpu KPK

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 2 November 2019 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Jokowi memastikan tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. Joko Widodo beralasan pemerintah masih menunggu proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi.

Video: ANTARA (Adimas Raditya/Sandi Arizona/Sizuka)