Polisi Tetapkan 33 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Jayapura

Videografer

Antara

Kamis, 5 September 2019 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepolisian Daerah Papua terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang tejadi saat unjuk rasa menolak rasisme di Jayapura, Papua, Kamis, 29 Agustus lalu. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali menetapkan lima tersangka kerusuhan di Jayapura. Hingga saat ini, Kamis 4 September 2019, jumlah tersangka bertambah menjadi 33 orang.

Video: Antara (Laksa Mahendra/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)