Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkotika, Barang Bukti 43,5 Kg Sabu

Videografer

Amston Probel

Kamis, 1 Agustus 2019 19:00 WIB

Iklan
image-banner

Polisi membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan sindikat jaringan internasional Malaysia-Indonesia baru-baru ini. Dalam rilis kasus di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019, Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan empat orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 43,5 kilogram sabu. Penangkapan keempat tersangka dilakukan di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Jurnalis Video: Amston Probel
Editor: Ngarto Februana