Kapolda Fadil Imran Sebut Pengguna Narkotika Tak Boleh Dipenjara Tapi Diobati

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 1 November 2022 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pengguna narkotika tidak boleh dipenjara dan harus mendapatkan bantuan agar bisa lepas dari jerat barang haram tersebut. Fadil juga mengatakan tidak ada gunanya memenjarakan pengguna narkotika.

"Perang melawan narkoba ini di samping menangkap bandarnya adalah mengobati penggunanya, mencegah dia supaya tidak jadi korban," kata Fadil di Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana