IMB Pulau Reklamasi Terbit, Begini Pengelolaan Warga Terdampak
Videografer
Editor
Kamis, 4 Juli 2019 13:30 WIB
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memiliki tugas mengelola Pulau Reklamasi bagi warga terdampak. Dirut Jakpro mengatakan pelaksaanaan tugas tersebut masih menunggu selesainya penetapan lokasi yang menjagi bagian dari kelola Pemprov DKI, Rabu 3 Juli 2019.
(Ludmila Nastiti/ Gunawan Wibisono/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)