IMB Pulau Reklamasi Terbit, Pengamat Pertanyakan Langkah Anies

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 18 Juni 2019 13:00 WIB

Iklan
image-banner

Pengamat tata kota Nirwono Joga mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mencabut IMB 932 bangunan di Pulau C dan D Reklamasi. Pemberian izin ini diduga melanggar ketentuan. Menurutnya prosedur itu semua telah dilanggar sejak awal sehingga legalitas dari pulau pulau perlu diperjelas sebelum dibuatkan zonasi atas lahan di pulau tersebut.

Video: Antara (Chintya Gessino/Sugihato/Fahrul Marwansyah/Saras Krisvianti)