Perjalanan Kasus Wisnu Wardhana Hingga Ditangkap

Videografer

Antara

Kamis, 10 Januari 2019 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Wisnu Wardhana ditangkap setelah buron tiga bulan, Surabaya, Rabu 9 Januari 2019. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Jatim Teguh Darmawan mengatakan sebelumnya sudah memberikan peringatan selama tiga pekan. Wisnu dinyatakan bersalah dalam kasus pelepasan dua aset tanah dan bangunan PT Panca di Tulungagung dan Kediri pada 201. Wisnu divonis enam tahun penjara karena merugikan negara sebesar Rp 11 miliar. Wisnu akhirnya dieksekusi Kejaksaan Agung dan akan dibawa ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.

Video/Foto: Instagram(viral_updates)/ Antara Foto(Puan Kinasih Gusti)

Editor: Zulfikar Epriyadi