Diboyong ke KPK, Bupati Bekasi Pilih Bungkam

Videografer

Rosseno Aji

Selasa, 16 Oktober 2018 10:06 WIB

Iklan
image-banner

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memilih bungkam saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018, pukul 23.30. Tak menggubris pertanyaan wartawan, Neneng langsung masuk ke gedung komisi antirasuah itu.

KPK memboyong Neneng dari kediamannya di Bekasi setelah menyematkan status tersangka kepada bupati dua periode tersebut. KPK menyangka Neneng dan empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima commitment fee terkait dengan pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta.

KPK menduga uang tersebut diberikan pihak swasta dari Lippo Group, salah satunya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Jurnalis Video: Rosseno Aji
Editor: Ngarto Februana