Diperiksa 15 Jam, Bos Lippo Group Billy Sindoro Ditahan KPK

Videografer

Rosseno Aji

Selasa, 16 Oktober 2018 17:13 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Dia ditahan setelah belasan jam menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

KPK menetapkan Billy bersama konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen, sebagai tersangka pemberi suap pengurusan izin proyek Meikarta.

KPK menyangka mereka menyuap Bupati Bekasi dan empat pejabat dinas di Pemerintahan Kabupaten Bekasi terkait dengan pengurusan izin megaproyek tersebut. Total commitment fee dalam kasus ini diduga berjumlah Rp 13 miliar.

KPK menduga Billy berperan memerintahkan bawahannya melakukan suap tersebut. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menangkap Billy di kediamannya pada Senin malam, 15 Oktober 2018. 

Jurnalis Video: Rosseno Aji
Stok Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Editor: Ngarto Februana