Wanita Ini Protes Aturan Ganjil-Genap ke Polisi

Videografer

M Yusuf Manurung

Rabu, 1 Agustus 2018 23:07 WIB

Iklan
image-banner

Pengemudi mobil pelat genap, Ade Hastuti, memprotes polisi yang menilangnya terkait dengan pelanggaran aturan ganjil-genap, Rabu pagi, 1 Agustus 2018.

Ade, 32 tahun, warga Tebet, Jakarta Selatan, disetop oleh polisi di Simpang Pancoran, ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Ade menuding sosialisasi ganjil-genap lemah sehingga banyak mobil yang disetop.
Mulai 1 Agustus, perluasan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta resmi diterapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018.

Setelah satu bulan uji coba, setiap pelanggar ganjil-genap diberikan sanksi tilang sebesar Rp 500 ribu.

Jurnalis Video: M Yusuf Manurung
Editor: Ngarto Februana