Jaksa Tuntut Dokter Ryan Helmy Hukuman Mati

Videografer

Fikri Arigi

Rabu, 25 Juli 2018 09:22 WIB

Iklan
image-banner

Jaksa penuntut umum Felly Kasdi menuntut pidana mati terhadap dokter Ryan Helmy, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 24 Juli 2018.

Ryan Helmy merupakan terdakwa kasus pembunuhan, yakni menembak istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, pada Kamis, 9 November 2017.

Jaksa mengatakan terdakwa terbukti menghilangkan nyawa orang lain dan memiliki senjata api secara ilegal.

Jurnalis Video: Fikri Arigi
Editor: Ngarto Februana