TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, mengatakan sikap Partai Amanat Nasional sama dengan sikap semua partai yang berada di kubu koalisi Merah Putih.
"kami semua menarik diri dari rekapitulasi sambil meminta supaya tujuh komisaris mengerjakan tugas sebaik-baiknya jangan sampai kena pidana," kata dia saat ditemui di Rumah Polonia, Selasa, 22 Juli 2014. Menurut dia fatal akibatnya jika bermain-main dnegan amanah rakyat. (Baca: Bawaslu Kritik Kinerja KPUD Jawa Timur)
Mundurnya Prabowo dari rekapitulasi hasil pemilihan presiden, menurut Amien adalah wujud ketidakpercayaan pada kinerja KPU. Semua rekomendasi Bawaslu terkait penanganan kecurangan pun kata Amien tidak digubris KPU.
Pengajuan permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi dianggap Amien bukan bagian dari pilihan untuk menyelesaikan masalah. "MK bukan opsi lagi. Ini curang, penuh dengan kecurangan yang luar biasa, sistematik, terstruktur, masif, dan sudah ada bukti yang telak," kata Amien lagi. (Baca: Pro-Prabowo: Masih Ada Lima Tahun Lagi)
Sebelumnya Prabowo menyatakan ia menggunakan hak konstitusionalnya dan menolak hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum. Pernyataan tersebut dia sampaikan di Rumah Polonia didampingi para petinggi partai yang bersatu dalam koalisi Merah Putih.
Ada beberapa pihak yang sempat tidak terlihat ahdir saat itu yaitu Presiden PKS Anis Matta, Juru bicara tim pemenangan Tantowi Yahya, dan calon wakil presiden Hatta Rajasa. (Baca: Prabowo Tak Bisa Dipidana, tapi Kena Sanksi Sosial)
AISHA SHAIDRA
Berita terpopuler
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Saran Ahok Buat Jokowi Usai Pengumuman Pilpres
Umat Kristen Irak Diminta Pindah Agama
Begini Kantor Jokowi Sebelum Pengumuman Pilpres