TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud Md., mengatakan semua pihak harus bisa menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli yang akan datang.
Menurut dia, jika ada pihak yang tidak bisa terima keputusan hasil rekapitulasi penghitungan suara, maka sikap ini bisa dikatakan melawan negara. "Subversif itu namanya," ujar Mahfud. (Baca: Jokowi Sebut Enam Lembaga Survei yang Kredibel)
Ada perbedaan hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei. Kubu Prabowo-Hatta mengklaim telah memenangi pilpres berdasarkan acuan empat lembaga survei, yakni LSN, JSI, Puskaptis, dan IRC. Sedangkan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla juga mengklaim sebagai pemenang dengan acuan dari LSI, SMRC, Litbang Kompas serta RRI. (baca: Mahfud: Empat Lembaga Survei Berafiliasi dengan TVOne)
Mahfud juga berharap semua pihak untuk menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU. "Tidak ada jalan yang lebih baik selain menunggu pengumuman KPU," kata Mahfud. (Baca: Bawaslu Bersikap Hasil Survei Tidak Final)
Selain itu, Mahfud juga telah menginstruksikan pada simpatisan dan relawan Prabowo-Hatta agar tidak melakukan aksi turun ke jalan sebelum ada hasil penghitungan oleh KPU. (Baca: Beda Hitungan, Lembaga Survei Diminta Buka-bukaan)
GANGSAR PARIKESIT
Terpopuler:
Jokowi Menang, Indeks Bisa Tembus 5.200
Hidayat: Investor Cemas Hasil Pemilu Beda Tipis
Saat Pensiun, Djoko Kirmanto Akan Ternak Lele