DKPP Pecat 12 Penyelenggara Pemilu Tak Netral  

image-gnews
Pemilu ulang untuk DPRD Kabupaten digelar di TPS ini karena ditemukan dugaan kecurangan berupa 47 surat suara yang ditandai huruf inisial pemilih. TEMPO/Suryo Wibowo
Pemilu ulang untuk DPRD Kabupaten digelar di TPS ini karena ditemukan dugaan kecurangan berupa 47 surat suara yang ditandai huruf inisial pemilih. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu hari ini memutuskan pemecatan 12 penyelenggara pemilu. Ketua Dewan Kehormatan Jimly Asshiddiqie menilai sebagian besar dari mereka dipecat lantaran berpihak terhadap salah satu kandidat saat pemilihan legislatif 9 April lalu.

"Termasuk orang yang terima uang untuk mengubah hasil perolehan pemilu," kata Jimly di kantornya, Jumat, 4 Juli 2014.

Penyelenggara pemilu yang dipecat semuanya berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum. Mereka antara lain dua angota dari KPU Kota Batam, Mulkan Siregar dan Ahmad Yani. Kemudian, anggota KPU Minahasa Utara, Reinhart MY Rory; anggota PPK Kecamatan Kadia, Kendari, Arifin dan Riani; dan Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Hariara Pintu, Samosir, Sumatera Utara, Hasiholan Manullang.

Selain enam orang itu, DKPP memecat enam anggota KPU Kota Tual, Maluku. Mereka adalah Ketua KPU Tual Husain Ali Fadhil; empat anggotanya, yaitu Hamra Renleu, Muh. Rasyid, Eirene Henderina Jamlaay, Amir Tamher; dan Sekretaris KPU Zaky Kabalmay. "Semuanya diberhentikan," kata Jimly.

Ketua, sekretaris, dan empat anggota KPU Tual ini, kata Jimly, terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Mereka sengaja menginapkan kotak suara dari Kota Tual di sebuah hotel. "Padahal saat itu KPU Provinsi Maluku menggelar rekapitulasi tingkat provinsi," kata dia.

Selepas pemilihan legislator, Dewan Kehormatan mencatat ada sebanyak 64 pengaduan. Dari sejumlah aduan itu, ada 3.045 orang penyelenggara pemilu yang dianggap bermasalah. Mereka terdiri atas perangkat KPU dan Badan Pengawas Pemilu dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan. Sidang selama ini digelar dengan memakai teknologi video conference jarak jauh.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, Jimly menambahkan, DKPP telah menyidangkan hingga 178 perkara. Sebanyak 106 perkara sudah diputus. "Total penyelenggara pemilu yang yang sudah dipecat 98 orang," kata dia. Jimly meminta pemberian sanksi ini menjadi catatan bagi penyelanggara pemilu presiden nanti untuk tetap netral. "Sekarang calonnya cuma dua. Mudah mendeteksi mana yang tak netral," kata dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan lembaganya tak bakal terganggu oleh adanya petugas KPU di beberapa tingkatan yang dipecat. Menurut dia, pemilihan presiden Rabu besok tak akan terganggu karena formasinya sudah otomatis terisi. "Yang dipecat otomatis diganti dengan mereka yang ada di peringkat berikutnya saat seleksi," kata dia.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Terpopuler:
#AkhirnyaMilihJokowi Jadi Trending Topic Dunia 
Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari? 
ISIS Bersumpah Hancurkan Kabah Jika Kuasai Mekah
Bintang Persib Tertipu Cewek Fiktif Rp 3,5 Miliar

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

2 Maret 2024

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.


Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

31 Agustus 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

Cara cek profil dan daftar calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024. Begini panduannyua agar tak seperti beli kucing dalam karung.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

18 Juli 2023

Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, berjalan kaki bersama ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja dalam aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 7 Juni 2023.  TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

Partai Buruh meminta KPU RI melakukan perbaikan terhadap juklak dan juknis yang menjadi acuan dari KPUD dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.


KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

28 Juni 2023

Pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota pada 44 Kabupaten atau Kota di Lima Provinsi Periode 2023-2028, di Kantor KPU RI, Jalan  Iman Bonjol, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memimpin langsung pelantikan 220 anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota hari ini.


Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

16 Juni 2023

Anggota KPU Kabupaten/Kota saat mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023. KPU melantik 130 orang Anggota KPU dari 26 Kabupaten/Kota di 3 provinsi untuk periode 2023-2028. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pengambilan sumpah jabatan para komisioner KPU daerah yang dilantik tersebut.


Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

13 Mei 2023

Komisioner KPU Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA/Walda
Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

Partai Perindo diminta KPU DKI Jakarta datang lagi besok sesuai jadwal


PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

13 Mei 2023

Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, saat ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran 106 bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA / Walda
PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

Kelima orang petahana DPRD DKI dari PKB itu di antaranya Hasbiallah Ilyas, Jamaludin Lamanda, Yusuf, Ahmad Ruslan dan Sutikno.


PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

11 Mei 2023

PDIP Bangka Belitung menyerahkan daftar Bacaleg mereka di Kantor KPUD Bangka Belitung, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam daftar tersebut terdapat dua mantan narapidana kasus korupsi.  TEMPO/SERVIO MARANDA
PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

PDIP Bangka Belitung mendaftarkan 2 mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi Caleg DPRD Provinsi.


PKS Depok Daftarkan Bacaleg 8 Mei, Imam: Sesuai Nomor Urut, Pakai Baju Adat Betawi

6 Mei 2023

Sejumlah buruh dan pengemudi ojek online dalam acara peringatan Hari Buruh di DPP PKS, Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day yang dihadiri perwakilan organisasi buruh hingga pengemudi ojek online (ojol). TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Depok Daftarkan Bacaleg 8 Mei, Imam: Sesuai Nomor Urut, Pakai Baju Adat Betawi

DPD PKS Depok akan mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada 8 Mei 2023 pukul 8.00 WIB.