TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu hari ini memutuskan pemecatan 12 penyelenggara pemilu. Ketua Dewan Kehormatan Jimly Asshiddiqie menilai sebagian besar dari mereka dipecat lantaran berpihak terhadap salah satu kandidat saat pemilihan legislatif 9 April lalu.
"Termasuk orang yang terima uang untuk mengubah hasil perolehan pemilu," kata Jimly di kantornya, Jumat, 4 Juli 2014.
Penyelenggara pemilu yang dipecat semuanya berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum. Mereka antara lain dua angota dari KPU Kota Batam, Mulkan Siregar dan Ahmad Yani. Kemudian, anggota KPU Minahasa Utara, Reinhart MY Rory; anggota PPK Kecamatan Kadia, Kendari, Arifin dan Riani; dan Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Hariara Pintu, Samosir, Sumatera Utara, Hasiholan Manullang.
Selain enam orang itu, DKPP memecat enam anggota KPU Kota Tual, Maluku. Mereka adalah Ketua KPU Tual Husain Ali Fadhil; empat anggotanya, yaitu Hamra Renleu, Muh. Rasyid, Eirene Henderina Jamlaay, Amir Tamher; dan Sekretaris KPU Zaky Kabalmay. "Semuanya diberhentikan," kata Jimly.
Ketua, sekretaris, dan empat anggota KPU Tual ini, kata Jimly, terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Mereka sengaja menginapkan kotak suara dari Kota Tual di sebuah hotel. "Padahal saat itu KPU Provinsi Maluku menggelar rekapitulasi tingkat provinsi," kata dia.
Selepas pemilihan legislator, Dewan Kehormatan mencatat ada sebanyak 64 pengaduan. Dari sejumlah aduan itu, ada 3.045 orang penyelenggara pemilu yang dianggap bermasalah. Mereka terdiri atas perangkat KPU dan Badan Pengawas Pemilu dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan. Sidang selama ini digelar dengan memakai teknologi video conference jarak jauh.
Selama ini, Jimly menambahkan, DKPP telah menyidangkan hingga 178 perkara. Sebanyak 106 perkara sudah diputus. "Total penyelenggara pemilu yang yang sudah dipecat 98 orang," kata dia. Jimly meminta pemberian sanksi ini menjadi catatan bagi penyelanggara pemilu presiden nanti untuk tetap netral. "Sekarang calonnya cuma dua. Mudah mendeteksi mana yang tak netral," kata dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan lembaganya tak bakal terganggu oleh adanya petugas KPU di beberapa tingkatan yang dipecat. Menurut dia, pemilihan presiden Rabu besok tak akan terganggu karena formasinya sudah otomatis terisi. "Yang dipecat otomatis diganti dengan mereka yang ada di peringkat berikutnya saat seleksi," kata dia.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler:
#AkhirnyaMilihJokowi Jadi Trending Topic Dunia
Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari?
ISIS Bersumpah Hancurkan Kabah Jika Kuasai Mekah
Bintang Persib Tertipu Cewek Fiktif Rp 3,5 Miliar