Tabloid Obor Rakyat Disebar ke Jemaah Salat Jumat

image-gnews
Ilustrasi kampanye hitam
Ilustrasi kampanye hitam
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan - Sejak Selasa, 27 Mei 2014, awak media di Madura dibuat heboh oleh beredarnya tabloid baru, Obor Rakyat. Media itu, yang diduga merupakan media abal-abal, dengan sangat provokatif menyerang salah satu calon Presiden RI, Joko Widodo.

Citra Jokowi sebagai pemimpin prorakyat mendadak runtuh akibat pemberitaan oleh tabloid ini. Ini setidaknya terjadi di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamayan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Nama Jokowi jadi pergunjingan. "Masak sih, Jokowi begitu? Kalau lihat fotonya depannya, kayaknya bener isi tabloid ini," kata Sujono, warga Pademawu, kepada Tempo pekan lalu.

Pada kulit muka tablod Obor Rayat yang ditunjuk Sujono terpasang foto Jokowi saat tengah sungkem kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Tajuk utama tabloid itu "Jokowi Capres Boneka". Obor Rakyat pertama kali menyebar di Masjid Nurul Imam, Kelurahan Lawangan Daya, menjelang salat Jumat pekan lalu.

Seorang lelaki berperawakan sedang yang mengantarkan tabloid tersebut kepada keluarga Sukma, pengurus takmir Masjid Nurul Imam. "Yang terima paketan itu ibu saya," kata Sukma Firdaus, salah seorang pengurus takmir masjid.

Sukma mengatakan, karena sudah sepuh, ibunya tidak menanyakan identitas si pengirim. Tabloid itu dikira cuma buletin Jumat biasa. Bundelan tabloid sebanyak 50 eksemplar itu kemudian dibawa ayah Sukma ke masjid dan dibagikan kepada jemaah. "Sejak itulah isi tabloid itu menjadi perbincangan warga, kredibilitas Jokowi mulai dipertanyakan," tutur Sukma.

Sukma Firdaus sendiri baru membaca isi tabloid tersebut setelah banyak warga bertanya kepada dirinya tentang kebenaran isi artikel "Jokowi Capres Boneka". Dicarinya lagi pembungkus tabloid tersebut. Tidak ada identitas pengirim. Hanya ada alamat tujuan. "Beritanya tidak berimbang, kebanyakan opini. Yang saya aneh, kok bisa mereka punya alamat lengkap Masjid Nurul Iman," katanya.

Karena isinya tidak berimbang, kata Sukma, dia menghentikan penyebaran tabloid itu kepada warga. Sukma jugalah yang kemudian menyebarkan tabloid tersebut ke kalangan wartawan di Kabupaten Pamekasan. "Saya juga serahkan tabloid itu Panwaslu, KPU, serta pengurus PDIP dan Gerindra Pamekasan," tuturnya.

Sukma yakin tabloid tersebut bukan buatan orang Madura. Pada salah satu halaman, terdapat susunan dewan redaksi lengkap dengan alamatnya. Dewan redaksi diawaki Sigas dan Elka Saraswati. Adapun pada bagian desain dan tata letak tercatat nama Dodo Darsodo. Alamat redaksi disebut berada di Jalan Pisangan Timur Raya IX, Jakarta Timur. Nomor teleponnya (021) 70787816, 70787817, sementara nomor faksimilenya (021) 7250979. "Penyebaran tabloid ini pasti bukan lewat pos, tapi semacam kurir," katanya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

MUSTHOFA BISRI

Berita Terpopuler:

Hal yang Akan Terjadi Jika Jins Tak Pernah Dicuci
Indonesia Cellular Show 2014 Digelar Besok  
Bupati yang Blokade Bandara Baru Lulus Sarjana
Gelar 'Revolusi Wangi' Trio Lestari Tanpa Jokowi  

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

21 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

22 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.