KPU Denpasar Minta Parpol Usung Figur Menarik dan Dikenal pada Pilkada 2024, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Warga melakukan pencoblosan saat pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Denpasar, Bali, Ahad, 24 Desember 20232023. Simulasi yang dilakukan KPU Denpasar tersebut sebagai salah satu persiapan para petugas penyelenggara Pemilu agar pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar. ANTARA/Fikri Yusuf
Warga melakukan pencoblosan saat pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Denpasar, Bali, Ahad, 24 Desember 20232023. Simulasi yang dilakukan KPU Denpasar tersebut sebagai salah satu persiapan para petugas penyelenggara Pemilu agar pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemilihan Umum atau KPU Denpasar meminta partai politik mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang merupakan figur menarik bagi masyarakat. Tujuannya, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan penyelenggara dan peserta Pilkada Serentak 2024 turut membantu dalam menaikkan tingkat partisipasi pemilih.

“Kami meminta partai politik mengusung pasangan calon yang bisa menarik minat masyarakat dan figur yang cukup dikenal, sudah punya rekam jejak, visi misi, dan program kerja yang memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” kata dia di Denpasar, Ahad, 16 Juni 2024.

KPU Denpasar saat ini memiliki pekerjaan rumah berat dalam menaikkan kehadiran pemilik hak suara di tempat pemungutan suara (TPS), karena tren partisipasi dalam pemilihan wali kota atau Pilwali Denpasar cenderung menurun dalam dua periode terakhir.

Menurut catatan KPU setempat, pada Pemilihan wali kota atau Pilwali Denpasar 2015, tingkat partisipasi pemilih sebesar 56 persen. Persentase pemilih yang datang ke TPS turun menjadi 54 persen pada Pilwali 2020. Persentase kurang memuaskan juga terjadi di Pilkada Bali 2018 di Kota Denpasar dengan partisipasi pemilih 68 persen.

KPU RI memasang target Pilkada Serentak 2024 ini mampu mendatangkan 80 persen pemilih ke TPS, tetapi KPU Bali mematok target rasional setidaknya 75 persen. Target ini menjadi tantangan besar KPU Denpasar hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

“Memang yang menjadi tantangan bagi kami setiap penyelenggaraan pilkada adalah tingkat partisipasi, khususnya pemilihan wali kota selalu di kisaran 50-60 persen tidak pernah lebih, sehingga untuk mencapai itu kami mohon kerja sama,” ujar Sekar.

Penyebab Partisipasi Pemilih Rendah 

Bercermin dari Pilwali 2020, KPU Denpasar mencoba melakukan kajian terhadap kondisi saat itu, di mana mereka melihat ada tiga penyebab rendahnya partisipasi pemilih.

Pertama, situasi pandemi Covid-19 saat itu membuat kehadiran pemilih ke TPS rendah. Kedua, karena alasan pekerjaan di tengah situasi ekonomi terpuruk yang membuat masyarakat harus bekerja keras saat itu.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

38 menit lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

Iffa Rosita akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang sebelumnya dipimpin Mochammad Afifuddin.


Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

1 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

Kepala desa di Boyolali mengalami penganiayaan, dilempar asbak dan dipukul hingga mata bengkak dan pendarahan.


Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

2 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Sejumlah hal perihal pelaksanaan Pemilu 2024 disorot anggota Komisi II DPR.


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

2 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

3 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

5 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

6 jam lalu

Pengendara melewati pagar yang menjadi target vandalisme di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Jumat 6 September 2024. Di sejumlah ruas jalan di Jakarta bertebaran coretan yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kata JK soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta

Ridwan Kamil menyatakan sudah berpengalaman menerima penolakan dalam pemilihan kepala daerah.


KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

16 jam lalu

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, usai mengawasi pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

16 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

17 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Ini profil Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.