Lima Komisioner KPU Kepulauan Aru Tersangka Korupsi, Bawaslu: Pemilu Bisa Terganggu

image-gnews
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Terkait temuan pelanggaran dana kampanye, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Terkait temuan pelanggaran dana kampanye, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons kemungkinan gangguan kelancaran pemilihan umum di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, setelah lima komisioner KPU ditangkap atas dugaan korupsi.

"Terganggu, tapi masih bisa terlaksana," kata Rahmat di Creative Park, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Januari 2024. Menurut Rahmat terlaksana pemilu di Aru bisa berjalan setelah ada pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjelaskan, selain PAW, kelima orang petinggi KPU di Aru itu bisa di-take over oleh Bawaslu Provinsi Maluku. "Bisa dong ada kewenangan itu," kata dia. Rahmat, menjelaskan proses pemilihan umum di Aru, harus bisa berjalan.

"Bawaslu RI saja tidak ada lima (anggotanya) itu masih bisa berjalan," tutur dia, seusai menandatangani komitmen bersama kampanye pemilu berintegritas di media sosial Pemilu 2024, hari ini. "Harus berjalan."

Rahmat mengatakan proses pemilihan di Aru akan terganggu. Karena pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februrari mendatang sudah masuk tahapan kampanye. "Akan terganggu, jelas," ujar dia. Namun, dia mengatakan ada mekanisme organisasi yang bisa segera menutupi kekosongan pejabat KPU Kabupaten Aru itu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Mekanisme tersebut, kara Bagja, bisa dilakukan dengan menempatkan satu sampai dua orang anggota KPU Provinsi Maluku untuk menjalankan tugaa lembaga penyelenggara pemilu itu.

Kelima petinggi KPU itu, yakni Ketua KPU Aru Mustafa Darakay, dan empat anggotanya, Yoseph Sudarso Labok, Kenan Rahalus, Tina Jovita Putnarubun, dan Mohamad Adjir Kadir.

Kelima orang ini ditangkap atas dugaan korupsi dana hibah Pilkada Aru 2020 senilai Rp 2,8 miliar—sebelumnya tertulis Rp 25 miliar, Rabu, 17 Januari 2024. Lima komisioner KPU Aru itu ditahan di Lapas Kelas IIA Ambon dan Lapas Perempuan Ambon.


Pilihan Editor: Polemik Semerawut Spanduk dan Baliho Kampanye Pemilu 2024, Masyarakat Terganggu Bisa Lapor di Nomor Ini

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

30 menit lalu

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jakarta, Doddy Wijaya, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.


KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

9 jam lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.


Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

9 jam lalu

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun. ANTARA
Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.


KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

13 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.


Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

1 hari lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.


KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

2 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.