KPU Solo Temukan 26.177 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak: Kertas Sobek hingga Terkena Luberan Tinta

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mencatat total ada sebanyak 26.177 surat suara untuk Pemilu 2024, rusak atau tidak dapat digunakan. Jumlah itu baik surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Tengah, maupun DPRD Kota Solo. 

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengemukakan surat-surat suara rusak tersebut ditemukan dari serangkaian proses sortir dan lipat surat suara yang dilaksanakan mulai 11 hingga 18 Januari 2024.

"Surat suara yang tidak bisa digunakan itu meliputi beberapa identifikasi kerusakan," ungkap Bambang kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 Januari 2024. 

Dia menyebut salah satu bentuk kerusakan surat suara itu adalah yang robek hingga mengenai gambar calon.

"Setelah kita sortir dan lipat ada beberapa yang kita temukan surat suara rusak atau tidak bisa digunakan karena beberapa hal. Pertama ada yang surat suara kita sortir pada posisi sobek dan tidak layak kita gunakan karena mendekati dan ada yang kena di gambar paslon dan digaris nama calon itu kita sortir," jelasnya. 

Selain itu, petugas sortir dan lipat surat suara yang ditugaskan KPU Kota Solo juga menemukan pada proses cetakan tinta yang meluber pada surat suara sehingga menutupi gambar paslon maupun gambar caleg yang ada di DPR RI sampai DPRD Kota Solo.

"Dan ada yang pecah gambarnya serta tidak terlihat gambar partainya, makanya kita sortir," ucapnya.

Dia pun merinci jumlah surat suara yang rusak itu di antaranya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 5.109 lembar yang rusak. Adapun untuk jumlah surat suara rusak untuk DPD RI ada 9.871 lembar.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk jumlah surat suara yang rusak ada di PPWP ada pada 5.109 lembar itu yang kita sortir yang tidak layak. DPD ada 9.871 lembar, DPR RI 3.881 lembar. Untuk surat DPRD Provinsi ada 4.449 lembar yang tidak layak, atau rusak," katanya. 

Adapun untuk surat suara DPRD Solo Dapil Surakarta 1 tercatat sebanyak 517 lembar, Dapil Surakarta 2 ada 1.903 lembar, Dapil 3 Banjarsari 92 lembar, Dapil 4 Banjarsari ada 217 lembar, dan Dapil 5 Jebres 138 lembar," lanjutnya.

Bambang mengatakan pihaknyaa telah mengirimkan surat berita acara pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 tersebut, termasuk melaporkan hasilnya disertai dengan data jumlah surat suara rusak itu kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. Sehingga surat suara rusak yang telah ditemukan tersebut nantinya dapat segera diganti sesuai jumlah surat suara yang rusak.

"Sudah bersurat kita sampaikan melalui KPU provinsi, kategori surat suara untuk nantinya diganti sesuai dengan jumlah kerusakan surat suara," katanya. 

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Airlangga Bantah Kabar Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Jokowi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

30 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

1 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

11 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

21 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

22 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran