TEMPO.CO, Balikpapan - Pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, Sabtu, 13 Januari 2024.
Sebelumnya, pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies lainnya diringkus Bareskrim Polri di Jember, Jawa Timur. Keduanya kini ditahan oleh pihak kepolisian.
"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, 15 Januari 2024.
Yusuf menjelaskan setelah dilakukan identifikasi profil tersebut, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial Instagram @rifanariansyah tersebut.
"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.
Polisi melakukan gelar perkara, Senin, 15 Januari 2024, dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Yusuf meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.
Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," ujar Yusuf.
Pelaku pengancaman Anies di TikTok diringkus
Sebelumnya, Anies juga mendapat ancaman ditembak saat melakukan siaran langsung di akun TikTok pribadinya. Anies yang saat itu sedang melakukan rutinitas hariannya sebagai capres sedang menyapa pendukungnya secara daring tiba-tiba mendapat ancaman akan ditembak oleh salah satu akun di kolom komentar.
Bareskrim Polri berhasil meringkus pelaku yang melontarkan ancaman terhadap Anies di media sosial TikTok. Pelakunya merupakan seorang pria berusia 23 tahun.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pria tersebut berinisial AWK dan ditangkap di wilayah Jember, Jawa Timur.
"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK (23) di wilayah Jember, Jawa Timur," kata Sandi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Sabtu, 13 Januari 2024.
Sandi belum bisa mengungkap lebih jauh apa motif dari tersangka melakukan pengancaman tersebut. Sandi juga belum bisa menyampaikan apakah AWK merupakan pendukung salah satu pasangan calon yang menjadi lawan Anies dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sandi menyatakan sampai saat ini pihaknya masih menginterogasi terduga pelaku untuk mengetahui alasannya.
"Hari ini masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang di proses lebih lanjut," kata Sandi.
Sandi menjelaskan akun Tiktok yang digunakan oleh AWK untuk mengancam Anies adalah @calonistri71600.
Diketahui, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan satu dari tiga pasangan capres dan cawapres yang bertarung dalam Pilpres 2024. Anies-Muhaimin harus bersaing dengan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Pengancam Anies Baswedan Tertangkap, Polri: Pelakunya Berusia 23 tahun