Dewan Pers Keluarkan Edaran agar Media Berikan Informasi yang Sehat selama Pemilu 2024

image-gnews
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube "Bocor Alus Politik" di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan media jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Pemicunya dari pemberitaan yang beredar soal bentrokan dua kelompok massa di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada 25 November 2023 lalu. 

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, surat edaran itu bertujuan untuk menghindari perusahaan media menciptakan suasana tidak kondusif dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Dewan Pers mengimbau pers untuk bijak dalam memilih dan memilah informasi yang disajikan untuk publik, agar publik menerima asupan informasi yang sehat, mencerahkan dan mencerdaskan," kata Ninik dalam keterangan resminya, Rabu 29 November 2023. 

Melalui surat edarannya, Ninik menekankan empat poin kepada pimpinan media dan para wartawan diantaranya meneguhkan kembali dalam memedomani Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan dan Pedoman Dewan Pers dalam melaksanakan kerja-kerja jurnalistik 

"Pemberitaan dilakukan secara utuh, akurat, lengkap dengan mempertimbangkan berbagai dampak dari pemberitaan, ikut serta memberikan solusi atas persoalan yang diangkat untuk meredam konflik dan mewujudkan perdamaian," kata Ninik. 

Selanjutnya, bijak dalam memilih narasumber yakni mereka yang benar-benar memahami persoalan secara utuh, dapat memberikan solusi serta mendamaikan situasi, bukan sebaliknya narasumber yang provokatif atau hanya sekedar mencari sensasi atau popularitas murahan dan tidak solutif. 

"Tidak serta merta menjadikan media sosial -- semata-mata karena viral-- sebagai bahan pemberitaan tanpa proses uji informasi yakni verifikasi, konfirmasi dan klarifikasi dan tidak mengamplifikasi konten-konten atau informasi yang beredar di media sosial," katanya. 

Ninik juga berpesan kepada masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran hukum dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan pers. "Pun usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers sebagaimana disebutkan dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh Ninik mengatakan, terkait bentrokan antara kelompok yang menimbulkan korban jiwa di Kota Bitung, Sulawesi Utara, peristiwa itu menyedihkan dan perlu disesalkan.  

"Bentrokan massa, yang diliputi ujaran kebencian dan bernuansa SARA itu membuat suasana kehidupan masyarakat tidak tenang," katanya. 

Berangkat dari peristiwa itu, kata Ninik, hal itu dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memancing di air keruh sehingga menimbulkan konflik yang lebih luas. 

"Pers memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah meluasnya konflik tersebut dan ikut aktif menyelesaikan konflik beraroma SARA itu dengan mengedepankan jurnalisme positif," katanya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: 3 Janji Anies Baswedan pada Hari Pertama Kampanye: Ingin Indonesia jadi Negara Adil hingga Perbaikan Kehidupan Masyarakat

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

22 jam lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat peluncuran program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia,  di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024. Istimeeaw
Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU