Koalisi Sipil Minta KPU Diskualifikasi Parpol yang Tak Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan di Dapil

Reporter

image-gnews
(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi partai politik (parpol) di daerah pemilihan atau dapil yang tidak memenuhi syarat 30 persen kandidat perempuan dalam daftar calon tetap (DCT). Sebab, mengacu UU Nomor 7 Tahun 2017, syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus terpenuhi di setiap dapil, bukan akumulasi total secara nasional.

"Koalisi juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan upaya pengawasan dan penanganan pelanggaran tanpa menunggu laporan pelanggaran dari masyakat atau peserta pemilu," kata Direktur Eksekutif  Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay selaku perwakilan koalisi, melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 November 2023. 

Adapun berdasarkan analisis hasil DCT KPU, kata Hadar, hanya 1 parpol dari 18 parpol peserta pemilu yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen di semua dapil. Partai tersebut, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Sementara dari 17 parpol yang tidak memenuhi syarat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi parpol dengan DCT bermasalah terbanyak, yakni 29 dapil. Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 26 dapil, Partai Demokrat 24 dapil, Golkar dan Gerindra 22 dapil. Selanjutnya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 21 dapil, Partai Gelora Indonesia 19 dapil, Partai Amanat Nasional (PAN) 17 dapil, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang (PBB)  16 dapil, PPP ada 12 dapil, Garuda 9 dapil, Partai Buruh 6 dapil, Perindo dan Partai Ummat 5 dapil, dan PSI sebanyak 4 dapil.

"Data ini sangat tidak sesuai dengan deklarasi pemilu berintegritas yang kemarin dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Karena KPU jelas melakukan pembiaran atas pelanggaran sistem
pencalonan pemilu dan amanat Undang-Undang," kata Hadar.

Koalisi mengatakan tuntutan diskualifikasi tersebut beralasan. Sebab pada Pemilu 2019 dan 2024, partai yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen juga dikualifikasi.

"Karena Pemilu saat ini, regulasi dan UU-nya tidak berubah, maka seharusnya langkah diskualifikasi bisa dilakukan di Pemilu kali ini," kata Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadil Ramadhanil.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) Iwan Misthohizzaman menuturkan, jika hal ini diabaikan maka bisa berdampak serius. Salah satunya berpotensi membuat kebijakan-kebijakan yang tidak mengakomodir perempuan. 

Tak cuma itu, menurut Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Indonesia Titi Anggraini, jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi dan diabaikan, pencalonan menjadi tidak sah. Ia mengatakan, jika tidak dikoreksi, maka daftar calon adalah inkonstitusional. 

"Bisa berbuntut gugatan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi," tutur Titi. "Hal ini pastinya bisa menurunkan Indeks Demokrasi Indonesia,

Pilihan Editor: Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024: Polemik Kuota Caleg Perempuan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

52 detik lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari belum memastikan isu pelanggaran HAM berat akan dimasukan dalam debat capres cawapres.


Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

10 menit lalu

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

Butet Kartaredjasa menegaskan dugaan intimidasi polisi terhadap pertunjukan bermuatan satire politik di Taman Ismail Marzuki sebagai pembungkaman


Demokrat soal Dukungan Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

26 menit lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Demokrat soal Dukungan Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya tak ambil pusing ihwal dukungan Relawan Mercy Perubahan ke AMIN.


Bawaslu DKI Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Ribuan kader dari 8 organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu di seluruh Indonesia menghadiri acara silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu, 19 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu DKI Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran

Bawaslu DKI Jakarta segera mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu


KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU (dari kiri) August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilom Idroos, dan Yulianto Sudrajat saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asyari menerangkan format debat pilpres yang akan dijalani para capres dan cawapres. Soal panelis, KPU masih menunggu tim pemenangan.


Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

10 jam lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto wafat pada Selasa malam


Tim Prabowo-Gibran Tantang Debat Capres-Cawapres Berbahasa Inggris, Hasto PDIP: Jangan Lupakan Sumpah Pemuda

10 jam lalu

Sekjend DPP PDIP Hasto Kristiyanto (Kiri) berbincang dengan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat usai berziarah ke Makam Presiden Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Jumat 3 November 2023. Menurut Hasto Kristiyanto, Ketua umum PDIP Megawati Soekarno Putri sengaja mengajak sejumlah Pengurus Pusat PDIP dan pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud berziarah ke makam Presiden Soekarno untuk menjaga tradisi spiritualitas perjuangan dalam menghadapi tahun politik. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Tim Prabowo-Gibran Tantang Debat Capres-Cawapres Berbahasa Inggris, Hasto PDIP: Jangan Lupakan Sumpah Pemuda

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi tantangan kubu pasangan calon lain yang siap menggunakan Bahasa Inggris saat debat capres-cawapres.


HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

11 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan penghargaan kepada personelnya di acara tasyakuran HUT Ke-74 Polda Metro Jaya


Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Siap Debat, PDIP Desak KPU Tak Ubah Format

11 jam lalu

Calon Presiden RI Ganjar Pranowo memulai hari pertama kampanye Pemilu 2024 di tanah Papua, yakni di Merauke, Selasa, 28 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Siap Debat, PDIP Desak KPU Tak Ubah Format

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md disebut sangat berpengalaman soal debat.


Ganjar Pranowo Dukung Pelestarian Raja-Raja dan Kesultanan Nusantara

13 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menerima Mandau dari Sultan Kutai Kartanegara Aji Muhammad Arifin (kanan) saat tiba di Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: Istimewa
Ganjar Pranowo Dukung Pelestarian Raja-Raja dan Kesultanan Nusantara

Ganjar Pranowo menyatakan akan melestarikan kerajaan dan kesultanan yang ada di Indonesia jika terpilih sebagai presiden.