H-105 Pilpres 2024: Asal Mula Golput yang Eksis Sampai Sekarang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Golput. REUTERS
Ilustrasi Golput. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden disingkat Pilpres 2024 semakin dekat waktu pelaksanaannya. Tinggal 105 hari lagi coblosan digelar di Indonesia.

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden atau capres-cawapres pun sudah mendaftarkan dirinya masing-masing, mereka siap dengan barisan pendukung dibelakangnya. Tidak jarang terjadi saling sindir antarbarisan pendukung. Peristiwa itu berulang dari pemilu ke pemilu. 

Bukan hanya saling sindir antarbarisan pendukung, tetapi ada fenomena lain yang sering terjadi dari pemilu ke pemilu. Fenomena tersebut adalah munculnya Golongan Putih disingkat Golput, yaitu mereka yang tidak menempatkan diri dalam barisan pendukung capres-cawapres mana pun. Bahkan mereka tidak memilih dalam apapun agenda pemilu. 

Menelisik Golput

Tentu banyak sekali faktor yang menyebabkan seseorang menjadi Golput. Mulai dari kekecewaan terhadap pemerintah, bingung memilih pasangan capres--cawapres, sampai dengan tidak menganggap pemilu penting. Namun, hal unik dari fenomena ini adalah penamaannya. Mengapa harus golongan putih? 

Dalam artikel yang berjudul Partai Kesebelas untuk Generasi Muda yang ditulis Ketua Ikatan Mahasiswa Kebayoran lmam Walujo Sumali dalam majalah Tempo edisi 19 Juni 1971, istilah Golput muncul. Sesuai dengan judulnya, dalam artikel tersebut muncul gagasan partai kesebelas untuk mereka yang tidak ingin memilih parpol atau Golkar pada Pemilu 1971.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Gagasan tersebut kemudian direalisasikan dengan memilih mencoblos area putih di antara gambar logo-logo parpol dan Golkar pada kertas suara. Lebih lanjut lagi, saat gagasan ini banyak didukung oleh aktivis dan tokoh lainnya, simbol Golput pun muncul. Simbol tersebut adalah segilima hitam dengan isi berwarna putih, tanpa gambar logo partai. Inilah asal muasal setiap orang yang tidak memilih dalam pemilu disebut Golput. 

Golput sering kali disayangkan oleh pemerintah karena tidak tergunakannya hak suara seluruh warga negara. Begitu banyak agenda yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan angka Golput. Mulai dari sosialisasi langsung kepada masyarakat, sampai dengan membuat konten terkait pemilu di media sosial. Bahkan khusus pemilih muda--utamanya mahasiswa, terkadang Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan acara semacam KPU Goes To Campus untuk menyosialisasikan pemilu. 

Nyatanya wacana Golput diduga tetap eksis, bahkan kemungkinan di Pilpres 2024. Hal tersebut menandakan banyak indikasi. Mulai dari masih adanya kekecewaan masyarakat terhadap sistem pemilu, ketidaksadaran politik masyarakat, sampai dengan kurangnya sosialisasi pemerintah terkait agenda-agenda pemilu. 

M. ROBY SEPTIYAN | ANDITA RAHMA
Pilihan editor: Jokowi di Tengah Pusaran 3 Periode, Penundaan Pemilu hingga Calon Boneka

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

41 menit lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

8 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.


Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.


Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

2 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.