Kisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai

image-gnews
Logo PPP
Logo PPP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan disingkat PPP telah menggunakan lambang Ka’bah, atau terkadang ditulis Kabah, sejak 1974 atau setahun setelah berdiri.

Pada 1984 hingga 1998, lambang tersebut sempat diganti gambar bintang segi lima karena desakan pemerintah Orde Baru. Namun PPP kembali menggunakan gambar Ka’bah usai Presiden Soeharto lengser.

Penentuan lambang PPP terbilang sangat alot. Bahkan tercatat sampai terjadi tiga kali pertemuan resmi Dewan Pimpinan Pusat PPP dengan Menteri Dalam Negeri Jenderal Amirmachmud dan Kepala Staf Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Laksamana Sudomo khusus membahas masalah tersebut. Kata sepakat terkait lambang baru tercapai pada awal Juli 1974.

Rais Aam atau Ketua Majelis Syuro PPP KH Bisri Syansuri terlibat adu argumen dengan Jenderal Amirmachmud, yang juga merangkap sebagai Ketua Lembaga Pemilihan Umum LPU. Menteri Amirmachmud memilihkan lambang bintang untuk PPP. Sementara Kiai Bisri ngotot menginginkan Ka’bah sebagai partainya. Perdebatan dimenangkan Kiai Bisri. Pemerintah Orde Baru melalui Amirmachmud akhirnya menyerah.

“Supaya menjadi persatuan yang sebenarnya, maka diusulkan agar persatuan itu diikat dengan simbol Kabah,” kata Kiai Bisri seperti yang tercatat dalam buku Tegas Berfiqih, Lentur Bersikap yang disusun Yayasan Mamba’ul Ma’arif.

Cita-cita pemerintah Orde Baru mengganti lambang PPP akhirnya berhasil pada 1984. Partai Hijau itu terpaksa mengganti logo mereka karena adanya tekanan politik. Partai diwajibkan menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sistem politik yang berlaku saat itu. Asas Pancasila dengan lambang bintang resmi digunakan berdasarkan Muktamar I PPP pada 1984.

Setelah Presiden Soeharto lengser, PPP kembali menggunakan asas Islam dengan lambang Kabah berdasarkan kesepakatan dalam Muktamar IV akhir 1998. Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz, membagikan cerita terkait PPP yang kembali menggunakan logo Ka’bah. Saat itu muncul desakan masyarakat kepada Presiden BJ Habibie agar pimpinan partai tak menjabat menteri.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Selaku Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hamzah pun mengundurkan diri. Sebelum mengundurkan diri, Hamzah juga mengajukan izin untuk umrah selama seminggu. Singkat cerita, dalam perjalanan ibadahnya, Hamzah menyebut dirinya memperoleh pandangan untuk kembali menggunakan Ka’bah sebagai logo partai.

“Malam ketiga (umrah) saya renungi Ka’bah itu, saya renungi dalam-dalam tiba-tiba saya teringat dengan gambar PPP itu adalah ka’bah. Kemudian saya spontan begini, ‘Ya Allah aku ini Hamzah Haz ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, partai Islam. Izinkanlah Ya Allah Partai Persatuan Pembangunan memakai ka’bah ini menjadi tanda gambarnya,” kata Hamzah.

Terbaru, logo PPP diganti dengan embel-embel bendera merah putih. Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono, meluncurkan logo tersebut bersamaan nomor urut partai untuk Pemilu 2024. “Perubahan logo bukan keinginan saya, tapi atas aspirasi seluruh kader melalui usulan jajak suara yang diselenggarakan Kominfo DPP. Hasilnya, 86 persen menghendaki logo atau lambang Kabah dikembalikan ke yang asli atau lama,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip ANTARA.

Mardiono berharap logo tersebut dan nomor urut baru yakni 17, partai berlambang Kabah itu bisa memenangkan Pemilu 2024. Serta memperoleh kursi sebanyak-banyaknya di eksekutif dan legislatif. “Kami mendapat nomor undian angka satu dan tujuh artinya satu tujuan menjemput kemenangan. Kami juga menargetkan untuk Pemilu 2024 setidaknya PPP meraup 40 kursi di DPR RI,” kata dia berharap.

Pilihan editor : Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

5 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

11 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

15 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

15 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

Politikus PPP Achmad Baidowi mengapresiasi pendapat yang menyebut dirinya layak maju di Pilkada Jawa Timur menjadi pesaing Khofifah.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

1 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

2 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.


Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas