TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Mardiono dipilih sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum atau Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan alias PPP. Dia ditunjuk melalui Mukernas September 2022. Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa yang dicopot terkait kontroversi pidato soal amplop Kiai.
Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono
Sosok Muhammad Mardiono mungkin asing bagi kalangan umum. Pria kelahiran Yogyakarta 11 Juli 1957 ini memang jarang tampil di publik. Sebelum jadi Plt Ketum PPP, Mardiono dikenal sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Mardiono menjabat sejak 13 Desember 2019 sampai 2022. Saat ini Mardiono juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.
Di PPP, Mardiono tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPW Provinsi Banten. Dia juga sempat menjabat sebagai Waketum PPP di kepimpinan Romahurmuziy. Pada Muktamar IX yang digelar di Makassar pada Desember 2020, Mardiono pernah mendeklarasikan maju pada pemilihan ketua umum PPP. Belakangan dia mengurungkan niatnya sehingga Suharso Monoarfa terpilih secara aklamasi.
Mardiono lebih dikenal di kalangan pengusaha. Mengutip laman Wantimpres, dia disebut sebagai pemilik Buana Centra Swakarsa Group atau BCS Group. Ini adalah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang jasa logistik. BCS Group juga memiliki berbagai anak perusahaan. Berikut daftar perusahaan milik Muhammad Mardiono:
1. PT Buana Centra Swakarsa – bidang logistik
2. PT Bahari Caraka Sarana – bidang freight forwarder
3. PT Serang Asri Hotel – bidang perhotelan
4. PT Jackron Cipta Sakina – bidang perawatan pesawat dan helikopter
5. PT Walie Jasa Pratama – bidang perkapalan
6. PT Cipta Niaga Internasional – bidang properti
7. PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Muámalah – bidang finansial
8. PT BCS Industry – bidang industri pipa dan manufaktur fabrikasi dan galvanising
9. PT Albantani Cipta Niaga – bidang perdagangan baja, mesin dan peralatan industri lainnya
10. PT Amanah Perkasa Nusantara – bidang perdagangan peralatan militer.
Salah satu kontroversi Mardiono saat menjabat sebagai Plt Ketum PPP yaitu menerima kembali Muhammad Romahurmuziy alias Rommy sebagai kader. Bahkan eks Ketum PPP itu ditunjuk jadi Ketua Majelis Pertimbangan. Sebelumnya PPP telah mengeluarkan Rommy karena tersandung kasus korupsi. Dia terlibat dalam penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019.
Dalam kasus tersebut, Rommy hanya divonis 1 tahun penjara setelah mengajukan banding. Romi bebas pada 29 April 2020. Selain menerima kembali dan menunjuk Rommy selaku Ketua Majelis Pertimbangan, Mardiono juga menjadikan mantan narapidana itu sebagai duta antikorupsi. Hal itu disampaikan Mardiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 3 Januari 2023.
“Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembap dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah kader PPP,” kata Mardiono, dikutip Antara.
ANTARA
Pilihan editor : Sejarah Terbentuknya Partai Persatuan Pembangunan atau PPP