Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Belitung Timur - Sebanyak enam orang mantan narapidana yang terlibat berbagai kasus pidana ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur pada Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur menyatakan para mantan narapidana tersebut belum melengkapi persyaratan khusus seperti yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan penelusuran Tempo, keenam mantan narapidana tersebut adalah Saparudin dan Fakhrul Rizal yang mendaftarkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mirhammudin dari Partai Gerindra, Deddy Apriyadi dari Partai Nasdem, Ferizal dan Iwan Rahmawan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur, Rizal, membenarkan informasi yang dimiliki Tempo tersebut.

"Saparudin, Deddy Apriyadi dan Ferizal maju di Dapil (Daerah Pemilihan) I meliputi wilayah Manggar dan Simpang Renggiang. Fakhrul Rizal dan Iwan Rahmawan maju di Dapil II meliputi Gantung, Simpang Pesak dan Dendang. Sedangkan Mirhammudin di Dapil III yang meliputi Damar dan Kelapa Kampit," ujar Rizal kepada Tempo, Senin, 5 Juni 2023.

Keenam mantan narapidana tersebut terjerat kasus yang berbeda-beda. Empat orang mantan narapidana kasus korupsi, satu orang kasus judi dan satu orang kasus narkoba.

Untuk kasus korupsi, mantan narapidana yang mendaftarkan bernama Saparudin yang telah mendapatkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara, Fakhrul Rizal vonis 1 tahun 1 bulan penjara, Mirhammudin vonis 1 tahun penjara dan Ferizal yang divonis 1 tahun penjara.

Untuk mantan narapidana kasus judi adalah Deddy Apriyadi yang divonis 2 bulan penjara. Sedangkan kasus narkoba, mantan narapidana yang mendaftarkan diri diketahui bernama Iwan Rahmawan yang divonis 5 tahun penjara. 

Para mantan narapidana belum melengkapi persyaratan sesuai ketentuan KPU

Rizal menuturkan mayoritas bakal calon legislatif dari mantan narapidana tersebut belum melengkapi persyaratan yang ditentukan. Saat ini, kata dia, mereka diminta untuk memperbaiki persyaratan sebelum tanggal 9 Juli 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada perbedaan persyaratan dengan bakal calon umum. Untuk mantan narapidana ini mereka wajib melampirkan salinan putusan pengadilan, wajib upload (unggah) pernyataan di media massa atau media sosial dan wajib melampirkan keterangan bebas," ujar dia.

Rizal menambahkan pihaknya sampai dengan hari ini telah menyelesaikan pemeriksaan sebesar 63 persen data para Caleg. Menurut dia, masih ada dokumen bakal calon yang belum benar seperti legalisir, surat keterangan kesehatan dan surat keterangan pengadilan.

"KPU akan terus melakukan verifikasi administrasi bakal calon sampai tanggal 23 Juni 2023 nanti. Sedangkan untuk perbaikan persyaratan oleh partai akan dimulai pada 26 Juni 2023 dan berakhir pada 9 Juli 2023 mendatang," ujar dia.

Syarat mantan narapidana jadi Caleg berdasarkan putusan MK

Mahkamah Konstitusi dalam putusan bernomor 12/PUU-XXI/2023 memperbolehkan para mantan narapidana untuk ikut dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Syaratnya, para mantan narapidana itu tidak dijerat tindak pidana dengan ancaman lebih dari lima tahun kecuali pidana karena kealpaan atau tindak pidana politik. 

Selain itu, MK juga mensyaratkan para mantan narapidana boleh mengikuti Pemilu atau Pilkada setelah melewati masa 5 tahun pasca bebas dari penjara. Syarat ketiga adalah para mantan narapidana itu mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana.  Terakhir, para mantan narapidana itu baru menjalani hukuman satu kali atau tidak melakukan tindak pidana secara berulang-ulang. 

Pada Pemilu 2024, keputusan MK tersebut kemudian diakomodir dalam PKPU No. 10 Tahun 2023. Dalam pasal 11 peraturan tersebut juga mensyaratkan hal yang sama seperti putusan MK bagi para mantan narapidana untuk menjadi Caleg.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan hasil pertemuan empat partai politik pendukung bacapres Ganjar Prabowo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

Hasto menanggapi usulan Guntur Soekarnoputra untuk menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum PDIP dan Megawati sebagai Dewan Pembina PDIP setelah Pilpres 2024.


Kawal Putusan Judicial Review Omnibus Law, Partai Buruh Akan Gelar Aksi di MK

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Kawal Putusan Judicial Review Omnibus Law, Partai Buruh Akan Gelar Aksi di MK

Partai Buruh akan menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi yang digelar Senin, 2 Oktober 2023. Diantaranya cabut OMnibus Law UU Cipta Kerja.


Tanggapi Rencana Kaesang Bertemu Megawati, Gerindra Optimistis PSI Akan Dukung Prabowo

10 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tanggapi Rencana Kaesang Bertemu Megawati, Gerindra Optimistis PSI Akan Dukung Prabowo

Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria optimistis Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bergabung ke Koalisi Indonesia Maju


Partai Buruh Akan Unjuk Rasa Kawal Putusan soal Gugatan UU Cipta Kerja

10 jam lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Partai Buruh Akan Unjuk Rasa Kawal Putusan soal Gugatan UU Cipta Kerja

Partai Buruh akan berunjuk rasa di gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengawal putusan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023.


Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo saat berpidato dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional IV/2023 PDIP di JiExpo Kemayoran, diikuti dari Youtube PDIP Jakarta, Jumat, 29 September 2023. ANTARA/Andi Firdaus
Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

Jokowi memberi pengaruh pada suara PDIP menjelang Pemilu 2024


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

11 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

17 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan melakukan safari politik di Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat 29 September 2023. Safari politik pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jawa Timur tersebut untuk bersilaturahmi ke sejumlah pondok pesantren di Sumenep dan Jombang serta bertemu dengan para kyai dan ibu nyai. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

Bakal capres Anies Baswedan mengatakan anak muda jangan mengambil jalur golongan putih (Golput) atau tidak menentukan pilihan pada Pemilu 2024.


Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

18 jam lalu

Wakil kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat bertemu dengan Ustad Das'ad Latif (Dok. Polri)
Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

Menuju Pemilu 2024, sejumlah ulama akan membantu Polri dalam operasi Nusantara Cooling System untukmeredam isu negatif di masyarakat.


Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

20 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

Novel Baswedan meminta para peserta pemilu untuk meletakkan pemberantasan korupsi sebagai isu strategis.