Pemilu 2024, 6 Mantan Napi Kasus Judi, Narkoba dan Korupsi Daftar Jadi Caleg di Belitung Timur

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Belitung Timur - Sebanyak enam orang mantan narapidana yang terlibat berbagai kasus pidana ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur pada Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur menyatakan para mantan narapidana tersebut belum melengkapi persyaratan khusus seperti yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan penelusuran Tempo, keenam mantan narapidana tersebut adalah Saparudin dan Fakhrul Rizal yang mendaftarkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mirhammudin dari Partai Gerindra, Deddy Apriyadi dari Partai Nasdem, Ferizal dan Iwan Rahmawan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur, Rizal, membenarkan informasi yang dimiliki Tempo tersebut.

"Saparudin, Deddy Apriyadi dan Ferizal maju di Dapil (Daerah Pemilihan) I meliputi wilayah Manggar dan Simpang Renggiang. Fakhrul Rizal dan Iwan Rahmawan maju di Dapil II meliputi Gantung, Simpang Pesak dan Dendang. Sedangkan Mirhammudin di Dapil III yang meliputi Damar dan Kelapa Kampit," ujar Rizal kepada Tempo, Senin, 5 Juni 2023.

Keenam mantan narapidana tersebut terjerat kasus yang berbeda-beda. Empat orang mantan narapidana kasus korupsi, satu orang kasus judi dan satu orang kasus narkoba.

Untuk kasus korupsi, mantan narapidana yang mendaftarkan bernama Saparudin yang telah mendapatkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara, Fakhrul Rizal vonis 1 tahun 1 bulan penjara, Mirhammudin vonis 1 tahun penjara dan Ferizal yang divonis 1 tahun penjara.

Untuk mantan narapidana kasus judi adalah Deddy Apriyadi yang divonis 2 bulan penjara. Sedangkan kasus narkoba, mantan narapidana yang mendaftarkan diri diketahui bernama Iwan Rahmawan yang divonis 5 tahun penjara. 

Para mantan narapidana belum melengkapi persyaratan sesuai ketentuan KPU

Rizal menuturkan mayoritas bakal calon legislatif dari mantan narapidana tersebut belum melengkapi persyaratan yang ditentukan. Saat ini, kata dia, mereka diminta untuk memperbaiki persyaratan sebelum tanggal 9 Juli 2023.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada perbedaan persyaratan dengan bakal calon umum. Untuk mantan narapidana ini mereka wajib melampirkan salinan putusan pengadilan, wajib upload (unggah) pernyataan di media massa atau media sosial dan wajib melampirkan keterangan bebas," ujar dia.

Rizal menambahkan pihaknya sampai dengan hari ini telah menyelesaikan pemeriksaan sebesar 63 persen data para Caleg. Menurut dia, masih ada dokumen bakal calon yang belum benar seperti legalisir, surat keterangan kesehatan dan surat keterangan pengadilan.

"KPU akan terus melakukan verifikasi administrasi bakal calon sampai tanggal 23 Juni 2023 nanti. Sedangkan untuk perbaikan persyaratan oleh partai akan dimulai pada 26 Juni 2023 dan berakhir pada 9 Juli 2023 mendatang," ujar dia.

Syarat mantan narapidana jadi Caleg berdasarkan putusan MK

Mahkamah Konstitusi dalam putusan bernomor 12/PUU-XXI/2023 memperbolehkan para mantan narapidana untuk ikut dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah. Syaratnya, para mantan narapidana itu tidak dijerat tindak pidana dengan ancaman lebih dari lima tahun kecuali pidana karena kealpaan atau tindak pidana politik. 

Selain itu, MK juga mensyaratkan para mantan narapidana boleh mengikuti Pemilu atau Pilkada setelah melewati masa 5 tahun pasca bebas dari penjara. Syarat ketiga adalah para mantan narapidana itu mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana.  Terakhir, para mantan narapidana itu baru menjalani hukuman satu kali atau tidak melakukan tindak pidana secara berulang-ulang. 

Pada Pemilu 2024, keputusan MK tersebut kemudian diakomodir dalam PKPU No. 10 Tahun 2023. Dalam pasal 11 peraturan tersebut juga mensyaratkan hal yang sama seperti putusan MK bagi para mantan narapidana untuk menjadi Caleg.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

18 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

28 menit lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

1 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.


Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

2 jam lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

Moskow siap kerja sama dengan pemerintah baru Indonesia yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

2 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Gibran Bagi Susu Gratis di Rusun Muara Baru Usai Ditetapkan Jadi Wapres

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi kawasan Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Agenda ini merupakan kunjungan pertama usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang pilpres 2024. TEMPO/Defara
Gibran Bagi Susu Gratis di Rusun Muara Baru Usai Ditetapkan Jadi Wapres

Setelah ditetapkan KPU sebagai wapres terpilih, Gibran langsung menuju Rusun Penjaringan, Jakarta Utara. Di sini, ia membagikan susu gratis.


Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

2 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan bertemu Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Apa yang akan mereka bicarakan?