Jimly Asshiddiqie Menilai DPD Belum Maksimalkan Kewenangannya

Reporter

image-gnews
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum maksimal menggunakan kewenangannya. "Dari kewenangan yang ada sekarang ini belum banyak yang dimaksimalkan, misalnya hubungan dengan daerah," ujar Jimly, usai diskusi buku, di Gedung Pakarti, Jakarta, Kamis, 25/7.

Menurutnya, DPD sebagai pemegang lembaga terbesar pada forum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) seharusnya bisa berfungsi efektif untuk mengevaluasi sistem konstitusi. “Penguatan lembaga lebih menantang, bekerja bukan karena kepentingan jangka pendek melainkan berfikir pentingnya memfungsikan lembaga,” kata Jimly yang juga terpilih sebagai anggota DPD dari DKI Jakarta pada Pemilu 2019 lalu.

Lebih lanjut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menyebutkan DPD harus mempunyai hubungan yang harmonis dan bersinergi dengan pemerintah daerah agar fungsi DPD lebih maksimal. Bahkan, wacana DPD untuk menggodok draf Rancangan Perubahan Kelima UUD 1945 tidak akan terlaksana, jika DPD belum mengubah cara kerja dan pemanfaatan wewenangnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sampai sekarang seluruh daerah Indonesia 34 provinsi, rata-rata belum menganggap DPD ada gunanya. Artinya dengan kewenangan yang ada sekarang pun banyak bisa dikerjakan, tidak usah dulu perubahan kelima UUD," ujarnya pula.

Hasil penghitungan KPU di tingkat kabupaten/kota pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 136 wakil rakyat terpilih untuk menjadi anggota DPD RI periode 2019-2024. Sedangkan Jimly memperoleh 568.159 suara dan menempatkan pada peringkat pertama suara terbanyak pada pemilu anggota DPD dari DKI Jakarta.

Iklan

Berita Selanjutnya


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

3 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan alasan sidang MKMK digelar tertutup. Hal ini, katanya, berbeda dengan era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie.


Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

10 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

Posisi hakim konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa pemilu belum ada kepastian hingga saat ini.


Jimly Sarankan Terima Hak Angket, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung

21 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Jimly Sarankan Terima Hak Angket, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung

Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan hak angket merupakan hak politik di DPR bukan pemerintah.


Alasan Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR

21 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Alasan Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR

Jimly Asshiddiqie menyarankan sebaiknya pemerintah menerima usulan penggunaan hak angket. Apa alasannya?


Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

21 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

Jimly Asshiddiqie yang bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan sebaiknya pemerintah menerima penggunaan hak angket.


Beda Sikap Pakar Hukum Tata Negara Soal Hak Angket, dari Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud Md

22 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Pakar Hukum Tata Negara Soal Hak Angket, dari Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud Md

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tak melebar ke isu-isu liar seperti pemakzulan Presiden.


Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

22 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.


Soal Wacana Hak Angket Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Positif, tapi Ada juga Proses Hukum yang Harus Ditempuh

23 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Wacana Hak Angket Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Positif, tapi Ada juga Proses Hukum yang Harus Ditempuh

Jimly Asshidiqie menilai rencana pengunaan hak angket sebagai proses politik di DPR harus dilihat secara positif.


Jimly Asshiddiqie Sebut Kecurangan Pemilu Selalu Terjadi Sejak Orde Baru

23 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih saat siding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 7 November 2023. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lain. Dugaan pelanggaran etik dilaporkan setelah MK memutuskan kepala daerah berumur di bawah 40 tahun bisa maju pilpres. TEMPO/Subekti.
Jimly Asshiddiqie Sebut Kecurangan Pemilu Selalu Terjadi Sejak Orde Baru

Jimly Asshiddiqie mengatakan kecurangan pemilu bukan pertama kali terjadi pada Pemilu 2024.


Beredar Isu Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK, Jimly Asshiddiqie Bilang Begini

26 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Anwar Usman menyatakan dirinya pantang menyerah sebagai Hakim Konstitusi usai statusnya diberhentikan dari Ketua MK oleh Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie. TEMPO/Subekti.
Beredar Isu Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK, Jimly Asshiddiqie Bilang Begini

Mantan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie buka suara terkait isu yang beredar jika Anwar Usman kembali jabat ketua MK.