Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jimly Asshiddiqie Menilai DPD Belum Maksimalkan Kewenangannya

Reporter

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum maksimal menggunakan kewenangannya. "Dari kewenangan yang ada sekarang ini belum banyak yang dimaksimalkan, misalnya hubungan dengan daerah," ujar Jimly, usai diskusi buku, di Gedung Pakarti, Jakarta, Kamis, 25/7.

Menurutnya, DPD sebagai pemegang lembaga terbesar pada forum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) seharusnya bisa berfungsi efektif untuk mengevaluasi sistem konstitusi. “Penguatan lembaga lebih menantang, bekerja bukan karena kepentingan jangka pendek melainkan berfikir pentingnya memfungsikan lembaga,” kata Jimly yang juga terpilih sebagai anggota DPD dari DKI Jakarta pada Pemilu 2019 lalu.

Lebih lanjut Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menyebutkan DPD harus mempunyai hubungan yang harmonis dan bersinergi dengan pemerintah daerah agar fungsi DPD lebih maksimal. Bahkan, wacana DPD untuk menggodok draf Rancangan Perubahan Kelima UUD 1945 tidak akan terlaksana, jika DPD belum mengubah cara kerja dan pemanfaatan wewenangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sampai sekarang seluruh daerah Indonesia 34 provinsi, rata-rata belum menganggap DPD ada gunanya. Artinya dengan kewenangan yang ada sekarang pun banyak bisa dikerjakan, tidak usah dulu perubahan kelima UUD," ujarnya pula.

Hasil penghitungan KPU di tingkat kabupaten/kota pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 136 wakil rakyat terpilih untuk menjadi anggota DPD RI periode 2019-2024. Sedangkan Jimly memperoleh 568.159 suara dan menempatkan pada peringkat pertama suara terbanyak pada pemilu anggota DPD dari DKI Jakarta.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Sulap Putusan, MKMK Periksa Saksi Ahli dari Jimly Asshiddiqie hingga Bagir Manan

13 Maret 2023

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Kasus Sulap Putusan, MKMK Periksa Saksi Ahli dari Jimly Asshiddiqie hingga Bagir Manan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK meminta keterangan para ahli dalam kasus sulap putusan di MK.


Sejumlah Mantan Hakim Konstitusi Menentang Perpu Cipta Kerja Jokowi

4 Januari 2023

Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. Tempo/Muhammad Syauqi Amrulah
Sejumlah Mantan Hakim Konstitusi Menentang Perpu Cipta Kerja Jokowi

Jimly mengatakan Perpu Cipta Kerja bukanlah contoh rule of law yang baik, tapi jadi contoh rule by law yang kasar dan sombong.


Perpu Cipta Kerja Terbit, Eks Ketua MK: Dicari Alasan Pembenaran oleh Sarjana Tukang Stempel

4 Januari 2023

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Perpu Cipta Kerja Terbit, Eks Ketua MK: Dicari Alasan Pembenaran oleh Sarjana Tukang Stempel

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyinggung soal pemakzulan Jokowi seiring terbitnya Perpu Cipta Kerja. Dia menyebut ada sarjana tukang stempel.


Mantan Wapres Try Sutrisno Sakit, Jenderal yang Cicil Rumah 15 Tahun: Saya Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut KPK

17 Desember 2022

Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Mantan Wapres Try Sutrisno Sakit, Jenderal yang Cicil Rumah 15 Tahun: Saya Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut KPK

Mantan Wapres Jenderal Try Sutrisno dikabarkan sakit. Eks Panglima ABRI ini dikenal sederhana, usai karier militernya ia masih mencicil rumah 15 tahun


Bamsoet Apresiasi Tiga Prestasi Jimly Asshiddiqie

5 Desember 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat saat menjadi Keynote Speaker Peluncuran Buku, Peresmian Jimly Book Corner, dan Penganugerahan Rekor dari LEPRID untuk Prof. Jimly, di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (5/12/22).
Bamsoet Apresiasi Tiga Prestasi Jimly Asshiddiqie

Prof. Jimly Asshiddiqie meluncurkan Buku ke-75, meresmikan Jimly Book Corner, dan raih Rekor dari LEPRID.


Langkah DPR Berhentikan Aswanto Ancam Independensi Mahkamah Konstitusi

9 Oktober 2022

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman (kanan) berdiskusi dengan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi, Aswanto saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Langkah DPR Berhentikan Aswanto Ancam Independensi Mahkamah Konstitusi

Jimly Asshiddiqie mengatakan DPR tidak punya wewenang untuk mencopot hakim Mahmakah Konstitusi. Ia menilai pencopotan Aswanto langgar UU MK


Jimly Asshiddiqie: Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto Langgar Undang-Undang

1 Oktober 2022

Ketua Majelis Hakim Panel Mahkamah Konstitusi Aswanto (tengah) didampingi anggota Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kiri), dan Wahiduddin Adams (kanan) memimpin sidang Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 April 2020. Sidang yang beragendakan pemeriksaan pendahuluan tersebut membahas tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan terhadap UUD 1945. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jimly Asshiddiqie: Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto Langgar Undang-Undang

Jimly Asshiddiqie mengatakan DPR tidak punya wewenang untuk mencopot hakim konstitusi.


Mahfud Md dan 8 Mantan Hakim Konstitusi Berkumpul Bahas Pencopotan Aswanto

1 Oktober 2022

Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Aswanto saat memeriksa kamera fotografer MK untuk membuktikan jumlah saksi yang diambil sumpah pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md dan 8 Mantan Hakim Konstitusi Berkumpul Bahas Pencopotan Aswanto

Jimly mengatakan Mahfud Md selaku Menko dan mantan Ketua MK telah mendengar semua kesimpulan dari para mantan hakim.


Jimly Asshiddiqie Dukung Bahtiar Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan

5 September 2022

Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar.
Jimly Asshiddiqie Dukung Bahtiar Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan

Jimly Asshiddiqie menilai Dirjen Kemendagri Bahtiar cocok jadi Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Netral dan tak punya kepentingan politik.


Pilpres 2024, Parpol Dinilai Harus Pertimbangkan Adanya Capres Alternatif

1 September 2022

Soal Peluang di Pilpres 2024, Ini Jawaban Sandiaga Uno
Pilpres 2024, Parpol Dinilai Harus Pertimbangkan Adanya Capres Alternatif

Sejumlah pengamat politik menilai partai harus memperhatikan adanya capres alternatif pada Pilpres 2024.