TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay mengatakan tidak tertutup kemungkinan posisi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024 bukan berasal dari partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) atau pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Kan tidak tertutup kemungkinan juga kalau Ketua MPR bukan dari kalangan pendukung koalisi presiden. Pada periode yang lalu, PAN terbukti bisa meraih kursi Ketua MPR," kata Saleh di Jakarta, Ahad, 21 Juli 2019.
Menurutnya meski PAN tidak ditargetkan meraih kursi Ketua MPR, namun peluang mendapatkannya tetap ada dan tinggal mengkomunikasikannya saja. Sehingga, kata dia, PAN akan melakukan komunikasi aktif dalam perhelatan politik di DPR dan MPR. "Meski demikian, PAN akan mengukur sejauh mana kekuatan yang dimiliki dalam percaturan tersebut," ujarnya.
Saleh menuturkan setiap partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen 4 persen dan juga anggota Dewan Perwakilan Daerah RI berhak mengajukan calon Ketua MPR. Karena, menurut dia, MPR adalah perwujudan kedaulatan rakyat yang berasal dari DPR dan DPD. Karena itu sah-sah saja jika Gerindra mengajukan calon Ketua MPR.
“Kan boleh saja itu. Tidak hanya Ketua MPR, mereka juga berhak mengajukan untuk menjadi Ketua DPR. Apakah akan dipilih atau tidak, itu tergantung komunikasi lintas parpol yang akan mereka lakukan," katanya.
Saleh menilai perebutan kursi Ketua MPR tidak sesederhana Ketua DPR. Karena untuk meraih kursi Ketua MPR harus melibatkan DPD, DPD sendiri, kata dia, bukan bagian dari koalisi salah satu pasangan calon presiden dan wakil Presiden pada Pemilu Presiden 2019. Karena itu Saleh menilai perlu komunikasi intensif pada semua anggota atau kelompok-kelompok DPD RI.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Garindra MPR yang juga Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan semangat rekonsiliasi untuk kebersamaan serta kesatuan dan persatuan bangsa, pertama-tama harus diwujudkan para wakil rakyat anggota MPR terutama oleh para pemimpin partai dalam menetapkan Ketua MPR.
Karena itu dia mengusulkan agar Ketua MPR berasal dari Gerindra dan Ketua DPR dari PDI Perjuangan. Menurut Sodik, komposisi Ketua MPR dan DPR tanpa harus terkait dan menunggu komposisi terakhir koalisi oposisi dan koalisi di pemerintahan. Hal itu menurut dia karena rakyat dan bangsa Indonesia sudah memahami keberadaan dan posisi PDIP serta Gerindra khususnya dalam Pileg dan Pilpres 2019.