TEMPO.CO, Aceh Besar - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melibatkan sebanyak 200 warga di daerah tersebut untuk proses pelipatan surat suara Pemilu 2019.
Baca juga: KPU Sumut Jelaskan Soal Video Surat Suara Tercoblos Pasangan 01
"Kami melibatkan warga yang ada di Jantho untuk membantu proses peliputan surat suara yang nantinya akan didistribusikan ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar," kata Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus Fadillah di Jantho, Kamis, 7 Maret 2019.
Ia mengatakan proses pelipatan surat suara untuk pemilihan DPR, DPRA, DPR Kabupaten, DPD, dan pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 sudah berjalan. Pelipatan surat suara ini ditargetkan akan tuntas pada Maret ini.
"Kami targetkan pelipatan surat suara ini selama dua minggu dan nantinya seluruh logistik Pemilu 2019 akan didistribusikan ke TPS-TPS sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Cut Agus yang turut didampingi Ketua Divisi sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KIP Aceh Besar, Miswar.
Ia menyebutkan daftar pemilih sementara di Kabupaten Aceh Besar sebanyak 266.078 pemilih termasuk dengan daftar pemilih tambahan sebanyak 150 orang dan yang keluar 80 orang.
Baca juga: Surat Suara Pemilu Discreening 3 Kali Sebelum Didistribusikan
Kabupaten Aceh Besar memiliki sebanyak 1.192 TPS yang tersebar di 23 kecamatan yang ada dalam kabupaten setempat. Pemilu 2019 digelar pada 17 April mendatang.