Survei: Masyarakat Tolak Pengajuan Caleg Mantan Koruptor

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg untuk DPR RI di Hotel Borobudur, Jakarta, 21 Juli 2018. Tempo / Friski Riana
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg untuk DPR RI di Hotel Borobudur, Jakarta, 21 Juli 2018. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei Y-Publica mencatat mayoritas responden menolak keras pengajuan calon legislatif atau caleg yang pernah terlibat kasus korupsi atau mantan napi korupsi. Responden menilai tindakan tersebut tak pantas.

Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan lembaganya, sebanyak 30,4 persen responden menganggap pengajuan caleg koruptor sebagai tindakan tak etis. Sebanyak 23,7 persen di antaranya menilai tindakan itu tidak mendidik.

Baca: KPU Berkukuh Tak Akan Loloskan Bakal Caleg Napi Korupsi

"Sebanyak 28,1 persen menuding partai tersebut tidak mempunyai komitmen terhadap pemberantasan korupsi," kata Rudi di Bakoel Coffie, Jakarta, Senin, 3 September 2018.

Survei juga mencatat hanya 6,3 persen responden yang bisa menerima caleg koruptor. Dengan catatan, para calon wakil rakyat itu sudah jera dan telah berubah.

Rudi menjelaskan pilihan ini berkaitan dengan pertimbangan responden memilih partai politik. Sebanyak 30,4 persen menjadikan faktor bersih atau antikorupsi sebagai pertimbangan utama dalam memilih partai politik.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Loloskan Caleg Eks Napi Korupsi, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Faktor lain yang mempengaruhi adalah tokoh partai, yaitu sebesar 23,4 persen. Sisanya adalah berpihak kepada rakyat sebanyak 20,1 persen, rekam jejak partai 15,7 persen dan lainnya 10,4 persen.

Survei Y-Publica ini dilakukan menggunakan metode kuantitatif dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling). Mereka mewakili 120 desa dari 34 provinsi di Indonesia.

Survei tersebut dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan responden terpilih dengan menggunakan kuisioner. Pengambilan data dilakukan pada 13-23 Agustus 2018. Margin of error survei ini sebesar 2,98 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca: KPU Ajukan Dua Permintaan untuk Bawaslu soal Bacaleg Eks Koruptor

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei: Dukungan untuk Kamala Harris Lebih Unggul Ketimbang Donald Trump

11 jam lalu

Wakil Presiden AS Kamala Harris menyambut Evan Gershkovich, yang dibebaskan dari tahanan di Rusia, setibanya di Pangkalan Gabungan Andrews di Maryland, AS, 1 Agustus 2024. REUTERS/Nathan Howard
Survei: Dukungan untuk Kamala Harris Lebih Unggul Ketimbang Donald Trump

Di antara hal yang ditanyakan responden adalah bagaimana pandangan mereka terhadap Kamala Harris sejak dia dicalonkan sebagai calon presiden.


Fenomena Penggantian Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Analis Politik: Rugikan Pemilih

21 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fenomena Penggantian Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Analis Politik: Rugikan Pemilih

Pengamat politik Ujang Komarudin dan Adi Prayitno mengatakan, penggantian caleg terpilih merugikan para memilihnya dan mengingkari amanah mereka.


Sejumlah Caleg Terpilih Diganti Sebelum Dilantik, KPU: Diatur Undang-undang

22 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Sejumlah Caleg Terpilih Diganti Sebelum Dilantik, KPU: Diatur Undang-undang

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan soal aturan hukum soal pergantian caleg terpilih oleh partai.


Survei Elektabilitas Pilkada Jatim Hanya 2 Persen, Luluk Nur Hamidah: Kami Woles!

1 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin (kiri) usai menyatakan dukungan kepada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah (tengah) dan Lukmanul Khakim (kanan) di kawasan Cilandak, Jakarta, Kamis (19/9/2024). ANTARA
Survei Elektabilitas Pilkada Jatim Hanya 2 Persen, Luluk Nur Hamidah: Kami Woles!

Luluk Nur Hamidah menanggapi santai survei Poltracking yang menyebut dirinya cuma dapat elektabilitas 2 persen di Pilkada Jatim.


Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
Usai Gugat Cak Imin, 2 Caleg PKB Terpilih Bakal Gugat KPU ke PTUN Besok

Dia mengatakan, KPU sama sekali belum pernah menghubunginya untuk memverifikasi sebelum memutuskan penggantian tersebut.


Risma-Gus Hans Tanggapi Elektabilitasnya Masih Kalah dari Khofifah-Emil

3 hari lalu

Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (baju putih) saat tiba di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam 29 Agustus 2024. ANTARA/Faizal Falakki
Risma-Gus Hans Tanggapi Elektabilitasnya Masih Kalah dari Khofifah-Emil

Risma mengomentari elektabilitasnya masih dibawah Khofifah bahwa dirinya baru berkampanye seminggu, sehingga hasil survei itu dianggap terlalu dini.


Diduga Selingkuh dan KDRT, Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi Dilaporkan ke Polisi

3 hari lalu

Caleg PDIP terpilih untuk DPRD Bangka Belitung Ustad Imam Wahyudi dilaporkan ke polisi terkait KDRT dan selingkuh. Dok.Istimewa
Diduga Selingkuh dan KDRT, Caleg PDIP Terpilih DPRD Babel Imam Wahyudi Dilaporkan ke Polisi

Caleg DPRD Babel terpilih dari PDIP, Imam Wahyudi, dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT dan perselingkuhan


Top 3 Dunia ; Geger Serangan Israel ke Hizbullah Lebanon Pakai Pager

5 hari lalu

Pager dipajang di perusahaan Gold Apollo di New Taipei City, Taiwan, 18 September 2024. REUTERS/Ann Wang
Top 3 Dunia ; Geger Serangan Israel ke Hizbullah Lebanon Pakai Pager

Top 3 dunia, geger pager meledak di seantero Lebanon pada Selasa, 17 September 2024, untuk menargetkan anggota Hizbullah.


Survei: Dukungan untuk Presiden Yoon Suk Yeol di Level Terendah

10 hari lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon-hee saat tiba di Bali Minggu, 13 November 2022, untuk menghadiri KTT G20. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Galih Pradipta/nym.
Survei: Dukungan untuk Presiden Yoon Suk Yeol di Level Terendah

Dukungan publik terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dititik terendah sejak dia menjabat sebagai orang nomor satu di Korea


Donald Trump Tak Mau Ada Debat Capres Kedua

10 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Donald Trump Tak Mau Ada Debat Capres Kedua

Dalam debat capres antara Trump dan Harris pada awal pekan ini, beberapa survei memperlihatkan Harris unggul dibanding Donald Trump.