Pohon Harta Menteri Luhut dan Kongsinya dengan Jokowi

Selasa, 10 Mei 2016 18:30 WIB

Iklan
image-banner

Luhut Binsar Pandjaitan dua kali melaporkan hartanya sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pertama pada 2001, sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Dan terakhir medio tahun lalu, saat menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Dalam jangka empat belas tahun kekayannya melonjak seratu kali lipat. Mantan Komandan Pendidikan dan Pelatihan TNI Angkatan Darat itu baru merintis bisnis batu bara sejak 2004.