Bansos Melilit Gatot

Rabu, 4 November 2015 14:38 WIB

Iklan
image-banner

Dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 380,4 miliar membuat Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, terlilit tiga kasus. KPK menetapkannya sebagai tersangka penyuap hakim PTUN Medan dan anggota DPRD Sumatera Utara. Sedangkan Kejaksaan Agung menjadikannya tersangka penyalahgunaan dana bansos.