Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Kalah dari Malaysia dan Timor Leste

Senin, 6 Februari 2023 06:15 WIB

Iklan
image-banner

Indeks persepsi korupsi Indonesia turun empat poin dari tahun lalu ujar Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengatakan indeks persepsi korupsi Indonesia turun empat poin dari tahun lalu. Penurunan empat poin tersebut membuat Indonesia berada di bawah Malaysia dan Timor Leste.

“Jika turun satu atau dua poin ini belum menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Tapi kalau perubahannya entah itu naik atau turun mencapai tiga poin atau empat itu menunjukkan ada perubahan yang signifikan,” ujar Wawan.

Perbandingan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia:

  • 2021: 38/100
  • 2022: 34/100

Peringkat: 110 dari 180 total negara yang disurvei. 

Peringkat di Asia Tenggara:

  1. Singapura (83 poin)
  2. Malaysia (47 poin)
  3. Timor Leste (42 poin)
  4. Vietnam (42 poin)
  5. Thailand (36 poin)
  6. Indonesia (34 poin)
  7. Filipina (34 poin)
  8. Laos (31 poin)
  9. Kamboja (24 poin)
  10. Myanmar (23 poin)

Indikator penilaian

Wawan menjelaskan, mereka menggunakan 9 komponen dalam melakukan pengukuran IPK Indonesia. Indikator itu adalah,

  • Political Risk Service (PRS) 
  • International Country Risk Guide
  • Global Insight Country Risk Ratings
  • IMD World Competitiveness Yearbook
  • Economist Intelligence Unit Country Ratings
  • Bertelsmann Foundation Transform Index
  • PERC Asia Risk Guide
  • World Justice Project-Rule of Law Index
  • Varieties of Democracy Project

Penurunan skor di Tiga Indikator

Dari sembilan indikator tersebut, indonesia mengalami penurunan pada tiga indikator, yakni Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, dan PERC Asia Risk Guide.

Tanggapan KPK

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengakui ada banyak kendala yang dihadapi dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Salah satunya, tidak adanya komitmen dari penyelenggara negara untuk serius melakukan pencegahan korupsi.

“Kalau nilai indeks persepsi korupsi 34 saya kira ini adalah buah dari kita yang merasa nyaman dengan kondisi sekarang tanpa terobosan,” kata Pahala.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO