Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Insiden Kanjuruhan

Kamis, 6 Oktober 2022 10:20 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sebagai respons atas peristiwa yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan

Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sebagai respons atas peristiwa yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menargetkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuknya dapat mengungkap tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur kurang dari sebulan.

Tugas TGIPF:

  • Mengusut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
  • Berkoordinasi dengan tim lainnya yang dibentuk Menpora, PSSI, dan Irwasum.

Daftar Anggota TGIPF Kanjuruhan:

  1. Menko Polhukam Mahfud MD (ketua TGIPF)
  2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali (wakil ketua TGIPF)
  3. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nur Rochmad (sekretaris TGIPF)
  4. Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali (anggota TGIPF)
  5. Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto (anggota TGIPF)
  6. Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali (anggota TGIPF)
  7. Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo (anggota TGIPF)
  8. Mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan (anggota TGIPF)
  9. Mantan Kepala BNPB Doni Monardo (anggota TGIPF)
  10. Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn)Suwarno (anggota TGIPF)
  11. Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani (anggota TGIPF)
  12. Mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (anggota TGIPF)
  13. Mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto (anggota TGIPF)

INGE KLARA | SUMBER: DIOLAH TEMPO