Pendaftaran Kartu Prakeraja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Senin, 2 Agustus 2021 16:55 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah akan membuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18 dalam waktu dekat. Begini syarat dan cara daftar untuk mendapatkan kartu itu.

Pemerintah secara resmi memperpanjang program Kartu Prakerja hingga akhir 2021 mendatang. Setelah sebelumnya ditutup pada 7 Juni 2021, kini program Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka kembali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta. Sehingga total anggaran pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 30 triliun.

“Semester 2 dan berkaitan juga dengan PPKM darurat kita berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta,” kata Sri Mulyani, Juli lalu.

Begini Syarat Daftar Kartu Prakerja:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

  1. Login www.prakerja.go.id
  2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap
  3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun
  4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  5. Setelah mengikuti tes secara online, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka
  6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja

Manfaat yang akan diterima setiap peserta:

  • Pelatihan senilai Rp 1 juta
  • Uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang dicicil penerimaannya Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan
  • Insentif mengisi survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO