Pelanggaran yang Terjadi dan Aturan Denda bagi Pelanggar PSBB Jakarta

Selasa, 2 Februari 2021 05:49 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengeluarkan sejumlah aturan tentang denda bagi pelanggar aturan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengeluarkan sejumlah aturan tentang denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera agar para pelanggar PSBB tidak mengulangi kesalahannya dengan tidak mentaati protokol kesehatan yang berlaku.