Hal yang Dilarang dan Dibatasi Selama Pemberlakuan PSBB Jakarta

Kamis, 9 April 2020 05:00 WIB

Iklan
image-banner

Anies Baswedan memberlakukan rencana PSBB pada 9 April 2020 di DKI Jakarta dalam menghadapi Covid-19. Sejumlah kegiatan yang dilarang dan dibatasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan rencana status pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk wilayah DKI Jakarta pada 10 April 2020 untuk menekan angka penularan virus corona atau Covid-19. Ada sejumlah kegiatan yang dilarang selama PSBB berlangsung.