Banten dan Jawa Barat Terapkan PSBB untuk Menekan Wabah Covid-19

Rabu, 15 April 2020 11:19 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan PSBB di wilayah penyangga ibu kota DKI Jakarta. Penerapan itu diharapkan dapat menekan wabah virus corona.

Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah penyangga ibu kota DKI Jakarta di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Kedua provinsi itu memiliki jumlah yang cukup tinggi terkait kasus virus corona. Penetapan status PSBB diharapkan dapat menekan penyebaran SARS CoV-2 alias Covid-19.