Tes Usap Rizieq Shihab, Antara Privasi Versus Melindungi Kota Bogor

Rabu, 2 Desember 2020 12:00 WIB

Iklan
image-banner

FPI menilai tindakan Pemkot Bogor melaporkan RS Ummi ke Kepolisian merupakan tindak ketidakadilan. RS Ummi dilaporkan terkait kondisi Rizieq Shihab.

Azis Yanuar, Kuasa hukum Front Pembela Islam, menilai tindakan Pemerintah Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit Ummi ke Kepolisian merupakan tindakan diskriminasi hukum dan ketidakadilan. Sebelumnya, Pemkot Bogor melalui Satgas Covid-19 melaporkan RS Ummi Bogor karena diduga menghalang-halangi tugas Satgas untuk melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada