Siapkan Sederet Dokumen Untuk Melakukan Perjalanan Selama PSBB

Jumat, 8 Mei 2020 04:30 WIB

Iklan
image-banner

Gugus Tugas mengizinkan orang dengan keperluan darurat untuk melakukan perjalanan lintas wilayah selama PSBB. Siapa yang boleh? Apa syaratnya?

Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 mengizinkan orang dengan keperluan darurat untuk melakukan perjalanan lintas wilayah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB. Syarat dan dokumen yang harus dibawa oleh orang dengan kategori khusus ini adalah sebagai berikut...