Wabah Virus Corona Datang, 13.430 Narapidana Melenggang

Jumat, 3 April 2020 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan pembebasan sejumlah narapidana dan anak demi mengurangi penyebaran virus corona di penjara

Kementerian Hukum dan HAM memutuskan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi demi memimalisir penyebaran virus corona di dalam penjara. “Kami menyadari betul bahwa lapas yang overkapasitas kami sadari dampaknya jika ada yang sampai terpapar di lapas,” Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM.